Penyedia jasa layanan media sosial (medsos) WhatsApp memang telah memberikan layanan privasi secara gratis untuk penggunanya.
WhatsApp memberikan perlindungan data, yaitu dengan enkripsi.
Enkripsi adalah teknik manipulasi data dengan kode yang bertujuan untuk
melindungi data penting dan mencegah akses yang tidak diinginkan.
Dengan enkripsi ini, pengguna dapat melihat konten, baik itu teks,
gambar, video, kontak, yang sudah dikirimkan kepada sesama pengguna
WhatsApp, namun data-data tersebut tidak dapat diakses oleh WhatsApp
sendiri.
“Mulai hari ini, pengguna akan melihat pengumuman pada setiap jendela
percakapan, baik itu percakapan pribadi atau antar-grup, bahwa segala
konten yang mereka kirimkan akan terenkripsi,” kata Whisper, developer
WhatsApp.
“Status enkripsi juga dapat terlihat di bawah jendela percakapan,” tambahnya.
WhatsApp mengadopsi sistem enkripsi ini sejak kasus Apple diminta
oleh FBI untuk membuka sistem privasi ponsel milik teroris di San
Bernardino, California.
Dalam sengketa itu, Co-Founder WhatsApp, Jan Koum mengatakan bahwa ia
mendukung Apple untuk mempertahankan perlindungan data penggunanya.
Maret lalu, WhatsApp menjadi target pengadilan AS untuk membuka privasi
penggunanya.
Untuk dapat menikmati layanan enkripsi data ini, pengguna harus
upgrade aplikasi. Jika masih ada pengguna yang belum memperbarui
WhatsApp.
WhatsApp masih akan menunjukan pesan enkripsi pada jendela chat
penggunanya. Status enkripsi akan hilang bila semua orang sudah upgrade
aplikasi WhatsApp.
Pengguna juga dapat melakukan verifikasi pesan enkripsi ini dengan scanning QR code.
Pada akhirnya nanti, karyawan WhatsApp tidak akan bisa mengakses
pesan yang dikirimkan penggunanya, bahkan jika diminta oleh
pengadilan.(Tribunews.com)
(ADW/NDI)