Pada tanggal 30 November tahun 2013 lalu,
seorang blogger Iran telah ditangkap akibat tuduhan penghinaan terhadap
Nabi Muhammad. Baru-baru ini, pengadilan ternyata menjatuhinya hukuman
mati.
Tahun lalu, blogger yang bernama Soheil Arabi itu diketahui telah menggunakan Facebook untuk
memposting beberapa update status yang dituding menghina nabi besar
umat Islam itu. Akhirnya, pria berumur 30 tahun itu ditangkap oleh Garda
Revolusi Iran (IRGC).
Yang cukup mengejutkan, pengadilan Iran
ternyata memberikan vonis hukuman mati terhadap Soheil pada bulan
September lalu. Mahkamah Agung Iran sendiri baru mengesahkan hukuman
mati tersebut pada hari Selasa kemarin (25/11). Bahkan, Mahkamah Agung
Iran mengungkapkan bila tindakan Soheil tidak dapat dimaafkan.
Seperti yang dilansir oleh Mashable (26/11),
satu-satunya hal yang dapat menghindarkan Soheil dari hukuman mati
adalah pengadilan Iran sendiri dengan menyatakan bila pihaknya telah
salah mengambil keputusan. Namun, agaknya hal itu juga sulit terwujud
karena Soheil telah mengakui dan membenarkan semua perbuatannya itu.
Terlepas dari salah atau benar, hukuman mati
yang diterima blogger tersebut menuai banyak perhatian dari publik Iran
dan luar negeri. Di jejaring sosial Twitter bahkan terdapat sebuah
petisi untuk menolak eksekusi dari Soheil. Beberapa organisasi HAM juga
menyatakan bila keputusan pengadilan itu dapat mencederai hak asasi
manusia. Bagaimana menurut Anda?